Pages

 

Monday, March 4, 2013

PROSES SUPERVISI BIMBINGAN DAN KONSELING

0 comments
Supervisi sebagai suatu fungsi mengawasi dengan memiliki maksud tertentu melalui fungsi proses menurut Bernard dan Goodyear  diantaranya memonitor, mengembangkan dan mendukung seseorang individu di dalam peranannya sebagai konselor (Taufik : 2008)
Dalam referensi lain ditemukan beberapa prosedur ata kegiatan yang dilaukan selama proses supervise L. DiAnne Borders & Lori R. Brown, (2005) menjelaskan tahapan proses supervise diantaranya :
1.      Procedural Task; Dalam rangka kegiatan supervisi  diawali dengan pembuatan kontrak antara supervisor dan supervisee, dalam kontrak tersebut minimal harus ada:
a.       Jumlah pertemuan, penjadwalan dan mekanisme komunikasi jika ada perubahan jadwal;
b.      Kesepakatan mengenai format pengawasan yang digunakan;
c.       Pemilihan sesi untuk melakukan pengawasan langsung ke supervisee;
d.      Hasil pengawasan yang berupa pengalaman, didapatkan dari sesi yang di awasi;
e.       Penjelasan perilaku profesional yang diharapkan dari supervisee;
f.       Menetapkan intervensi pendekatan yang digunakan;
g.      Penggunaan audio atau rekaman sebagai bahan yang diawasi, bentuk persetujuan konseli bahwa rekaman tersebut boleh dipakai sebagai bahan pengawasan;
h.      Supervisee mengetahui bagaimana mereka akan dievaluasi;
i.        Apa yang harus dilakukan supervisee jika menghadapi kasus  darurat
j.        Kesepakatan biaya persesi.
2.      Learning Goal ; Tahap kedua yakni melibatkan supervisee dalam mempelajari tujuan yang dicapai.
3.      Relationship Tasks, menjelaskan tugas-tugas prosedural, kontrak kerja, tujuan pembelajaran dan sarana yang digunakan dalam proses pengawasan.
4.      Initial Assessment Of The Supervisee, Dalam semua kegiatan membangun kontrak, mengidentifikasi tujuan pembelajaran, mendiskusikan harapan dan harapan, memperkenalkan isu-isu multikultural supervisor memiliki kesempatan untuk membuat penilaian awal supervisee tersebut.
Supervisi yang didefinisikan di sini yaitu supervise konselor sebagai suatu fungsi—meliputi lima kegiatan, monitoring, konsultasi, konseling, pelatihan dan instruksi, serta evaluasi. (Taufik : 2008) berikut dikemukakan gambar kegiatan supervisi

Berikut adalah penjelasan gambar diatas yang dikemukakan oleh Taufiq (2008)
1.       Monitoring merupakan pangkalan dasar dari semua kegiatan supervisi konselor. Kegiatan supervisi lainnya; konsultasi, pelatihan dan instruksi, konseling, dan evaluasi harus didasarkan atas hasil monitoring yang merupakan kegiatan mendasar dan khas yang mesti dilakukan di dalam  supervisi kinerja konselor
2.       Konsultasi sebagai suatu aktivitas pelaksanaan fungsi supervisi konselor ditampilkan di dalam berbagai konteks.
3.       Keberadaan konseling untuk membantu individu dalam mencapai  tugas-tugas perkembangan, tahapan, dan penyesuaian pribadi  yang dianggap paling baik bagi siapapun. (Blocher, 1966; Kell and Burow, 1970; Sprinthall, 1971).
4.       Aktivitas pelatihan dan instruksi dikembangkan dari metodologi supervisi yang dikembangkan oleh pendekatan   ”perilaku” (the behavioral approach to counselor supervision).
5.       Evaluasi merupakan aspek yang melekat di dalam supervisi dan aspek inilah yang membedakan supervisi dengan konseling atau terapi, dan konsultasi. Evaluasi adalah tugas implisit supervisor untuk menjaga konseli dari kesalahan praktek calon konselor maupun konselor yang ada di lapangan.
Refferensi

L. DiAnne Borders & Lori R. Brown. (2005). The New Handbook Of Counseling Supervisioan. London: Lawrence Erlbaum Associates Publishers.
Taufik, Agus. (2008). Kompetensi Profesional Konselor Dan Peningkatannya Melalui Supervisi Yang Efektif. Disertasi Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia: Tidak Diterbitkan. 

0 comments:

Post a Comment