1.
Pengertian
Aqiqah
Aqiqah
menurut bahasa artinya ‘memotong’. Ada yang mengartikan bahwa yang dipotong
ialah hewan ternak sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Namun ada
juga yang mengartikannya sebagai acara pemotongan rambut bayi yang baru lahir.
Secara
terminologi Aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak, yakni domba/kambing untuk
bayi yang dilahirkan pada hari ke-7, 14, atau 21. Jumlahnya dua ekor untuk bayi
laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.
2.
Hukum
Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada
dasarnya Aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ke-7, 14, atau 21
setelah kelahiran. Namun, jika ternyata
ketika kecil seseorang belum diaqiqahi, ia bisa mengaqiqahi sendiri di saat
dewasa.
Pendapat
diatas didukung oleh beberapa mahzab/imam, yaitu Iman Ahmad dan Imam Syafi’i.
3.
Hal-hal
yang Disyariatkan Sehubungan dengan Aqiqah yang Berhubungan dengan Sang Anak
a. Disunatkan
untuk mmeremberi nama dan mencukur rambut (menggunduli) pada hari ke-7 sejak
kelahirannya
b. Bagi
anak laki-laki disunatkan beraqiqah 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1
ekor
c. Aqiqah
ini diutamakan agar dilakukan oleh orang tua sang anak, tetapi boleh juga oleh
keluarga yang lain (kakek dan sebagainya)
d. Aqiqah
ini hukumnya sunnah
4.
Daging
Aqiqah Lebih Baik Mentah atau Dimasak
Dari
hadits riwayat Aisyah ra. Daging Aqiqah dianjurkan agar dimasak. Kemudian
dibagikan kepada tetangga dan para fakir miskin baik itu muslim maupun
non-muslim.
5.
Pemberian
Nama Anak
Tidak
diragukan lagi bahwa ada koherensi antara arti sebuah nama dengan yang diberi
nama. Abu Hurairah ra, meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah memberi nama dua
orang bayi dengan nama yang baik-baik sebagai doa agar anak itu menjadi anak
baik-baik kelak.
Oleh
karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu
kewajiban orang tua. Di antara nama-nama baik yang layak diberikan adalah nama
nabi penghulu zaman, yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir ra.
Rasul bersabda :”Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan
kunyahku.” (HR. Bukhari 2014 dan Muslim 2133)
6.
Mencukur
Rambut
Mencukur
rambut adalah anjuran nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang
baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam
hadits Samirah disebutkan bahwa rasul bersabda :”Setiap anak terikat dengan
Aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan
dicukur rambutnya.” (HR.at-Tirmidzi)
0 comments:
Post a Comment